Senin, 29 Juli 2013

'Leaving on the Jet Plane' 30 menit lebih awal

30 Juli 2013
     Hari ini saya sudah 4 hari  berada di Kupang. Huff. Terasa nyaman dan menyenangkan kembali ke kota asal. Namun saya masih merasa sedikit terusik dalam hati ketika tanggal 26 Juli 2013 lalu meninggalkan Surabaya. Seseorang yang saya kasihi harus saya tinggalkan untuk sekian lama. Dan dia pun nanti akan meninggalkan Indonesia untuk sekian lama pula. Pada malam sebelum saya meninggalkan Surabaya, saya dan dia akhirnya memutuskan untuk menjalin hubungan. Aaaaah. Mungkin teman-teman yang membaca berpikir 'Brill bodoh sekali. Sudah tau dia mau pergi jauh dan lama, masih nekat membangun hubungan.' Atau mungkin ada yang berpikir 'Ah. Nanti juga cepat putus'. Saya pun awalnya berpikir begitu. Namun saya ingat ketika ada kata bijak yang mengatakan 'Awal dari hubungan yang bertahan adalah komitmen yang kuat.'
    Saya pun berpikir bahwa, 'Ya, tidak ada salahnya saya mencoba bertahan untuk dia. Toh, saya juga sudah menemukan seseorang yang bisa mengerti saya dan nyaman dengan saya. Untuk apa saya harus mencari lain'. Kami pun memutuskan untuk menjalin hubungan. Dan kami membangun sebuah komimtmen, bukan janji. Kalau sepasang kekasih akan berpisah, biasanya mereka akan membuat janji bahwa akan saling melakukan kontak yang intens, tidak akan melupakan, dan akan kembali secepat mungkin.
     Saya tidak. Saya tidak mau berjanji seperti itu, karena saya sadar saya manusia dan hal seperti itu akan sangat sulit dijalani. Tapi saya membangun komitmen bahwa apapun yang terjadi, selama apa pun saya menunggu, saya akan membuat itu cepat. Entah dengan cara apa. Dan untuk ke depan, saya pun akan melakukan yang terbaik untuk dia di HARI INI. Dengan begitu, kami pun tidak terlalu pusing untuk memikirkan hari esok. Ketika kami berbuat yang terbaik untuk seseorang yang kami cintai di hari ini, itu akan membuat hubungan tetap bertahan.
     Saya ingin curhat mengenai satu momen yang menurut saya betul-betul membuat saya terpukul dan dilema.
     Tanggal 26 Juli. Waktu menunjukan pukul 07.00 WIB ketika saya meninggalkan kontrakan saya menuju
bandara Juanda. Saya tiba di Juanda jam 08.00 WIB dan melakukan check in. Waktu menunjukan pukul 09.25 WIB ketika saya berada di lounge. Dia memberi kabar bahwa dia akan ke Juanda untuk bertemu saya terkahir kali. Saya senang bercampur cemas, karena jam 10.35 WIB saya harus naik ke pesawat. Apakah waktunya masih sempat? Jangan sampai nanti dia ngebut lalu kecelakaan? Dia datangnya dengan siapa? Kalau macet bagaimana? Dan lain-lain. Namun saya optimis kami bisa bertemu. Saya pun mengiyakan dan dia langsung menuju Juanda. Ketika jam 09.55 WIB, saya menelpon dia dan dia mengatakan sudah dekat di Juanda. Saya bergegas keluar ruang tunggu. Ketika sampai di tangga menuju lantai bawah, tiba-tiba ada panggilan bahwa pesawat yang menuju ke Kupang akan segera berangkat. Penumpang diharapkan naik ke pesawat. Saya melihat jam saya. ini baru 10.05!! Harusnya masih 30 Menit lagi!! Saya bingung dan berhenti sejenak. Sekitar 2 menit kemudian, saya mendengar lagi bahwa panggilan terakhir ditujukan kepada penumpang yang akan berangkat ke Kupang. Saya pun langsung berbalik ke arah gate 6 dan berlari sekencang mungkin. Benar. Ternyata saya penumpang terakhir yang masuk pesawat.
     Saya langsung menguhubungi dia dan mengatakan saya sudah di pesawat. Saya tidak tahu lagi bagaimana saya harus memberi tahu dia. Dia sudah berada di Juanda dan saya harus naik pesawat 30 menit lebih awal. Gila. Itu mungkin dilema yang paling besar yang saya rasa. Wuuuh. Tapi mungkin memang itu rencana Tuhan. Kita tidak bisa menolaknya.
     Yaaah. Dan akhirnya 4 hari sudah kami berpisah. awalnya berat, namun kami menyesuaikan. Semoga komitmen yang saya bangun bisa saya implementasikan. Amin.
      Ini sekedar curhat, Jadi kalau ada pembaca yang tidak menemukan manfaatnya, yaaaaa... dibuat bermanfaat saja. hehe. Selamat berjuang Brill..

Rabu, 24 Juli 2013

3 hari menemukan rasa, 4 tahun Menjadi halangan

     Hari ini, 25 Juli 2013. Hari terakhir saya akan bertemu seorang wanita. Mungkin belum tepat kalau disebut hari terakhir, karena dia juga tidak akan mati besok. Hehe. Ya, saya cukup menyesal karena sudah sebulan lebih saya mengetahui wanita itu, namun saya hanya mempunyai 3 hari kesempatan bertemu. Saya tidak tahu kenapa. Tapi saya merasa sedikit menyesal.
     Awal mula perkenalan kami melalui satu media sosial. Anaknya ramah, asik. Sudah beberapa kali saya diajak bertemu, namun entah kenapa saya selalu berhalangan. Sampai pada hari selasa, 23 Juli baru saya bertemu dengannya. Kesan pertama saya mengatakan, dia manis. Serius. sangat manis. Kedua, dia tidak sombong. Orang cheerful. Ketiga, dia itu orangnya spontan. Tidak basa basi banyak. Terbuka. Yah, mengasyikan.
     Tapi sayangnya, dalam waktu dekat dia akan melanjutkan studi ke China, dan dia akan berada disana 4 tahun, bahkan lebih. Jujur, saya sedih mendengar itu. Saya merasa bahwa saya telah menemukan seseorang yang membuat saya nyaman, betah, gampang tertawa, dan bisa dibilang, saya mulai suka padanya. Tapi Tuhan mungkin berencana lain.
     Terlalu menyesakkan untuk saya ketika saya hanya punya kesempatan 3 hari bersamanya. Sungguh menyesakkan. Saya ingin terus bersama dia. Terus bersama, walau ada beberapa perbedaan di antara kami yang mungkin tidak bisa disamakan. Saya belum tahu apakah dia juga merasakan hal yang sama dengan saya. Namun saya ingat ketika tanggal 24 Juli malam dia berkata bahwa terlalu cepat waktu untuk kita bareng. Dia sendiri pun ingin lebih lama.
      Aaaaaah. Saya seperti mengalami dejavu ketika saya harus ditinggalkan lagi. Namun saya tetaplah saya, dan dia tetaplah dia. Kami tak bisa terus bersama karena dia harus mengejar cita-cita dan saya pun begitu. Apalagi dia nanti ke luar negeri. Tentu kami tidak akan bisa melakukan kontak yang intens. Satu harapan saya, semoga ketika dia datang kembali, saya masih mengenal dia seperti sekarang, dan dia masih mengenal saya seperti sekarang.

Senin, 22 Juli 2013

68 Tahun menunggu kesejahteraan dari Undang-undang.

23 Juli 2013. Halo selamat siang teman-teman. Kembali lagi dalam blog saya setelah sekian lama tidak berjumpa. Kali ini saya menulis mengenai Undang-Undang, yah ini adalah pengalaman yang saya petik dari kegiatan bersama sebuah LSM Jepang di Bali Barat beberapa bulan terakhir. 
    
       Seperti yang kita tahu, di Indonesia sekarang hampir tiap tahun muncul undang-undang baru. Undang-undang mengenai kehutanan, perairan, dll. Sekarang, mari kita lihat. Ambil contoh paling dekat saja mengenai undang-undang perlindungan hutan. Apakah Undang-undang itu berhasil menjaga hutan di Indonesia, paling kurang setahun saja? Saya menjawab, Tidak. Mengapa saya berani menjawab tidak? Karena, apakah Hutan di Indonesia setiap tahun berkurang atau bertambah? Ya, menjawab pertanyaan dengan pertanyaan membuat kita mencari fakta sendiri. Dan ketika saya mencoba melihat lebih dalam, ternyata yang diatur dalam Undang-undang tersebut adalah mengenai perlindungan spesies, batas wilayah, batas pengambilan, dll. Apakah kita sadar, bahwa terlalu banyak undang-undang di Indonesia yang membahas 'Benda Mati'?.
      Teman, mari kita mencoba berpikir. Sebenarnya yang mau diatur itu, hutannya, atau manusia? Yang mau dilestarikan itu hutannya, atau perilaku manusianya? Pohon di hutan tidak punya tangan dan kaki yang bisa membuat mereka berpindah tempat. Apakah kita perlu mengaturnya? Tidak. Lalu, ada ungkapan yang mengatakan 'Hutan terjaga, Masyarakat sejahtera'. Nyatanya, undang-undang kehutanan itu membuat masyarakat MENDERITA karena tidak bisa menikmati hasil hutan yang ada di sekitar mereka. Lalu, bagaimana menjaga hutan sekaligus menyejahterakan masyarakat?
      Pertama, dari pola pikir. Pemerintah banyak memiliki pola pikir bahwa 'Masyarakat adalah perusak, pelaku, dan TERDAKWA' dari undang-undang yang mereka buat. Apakah betul? Apakah undang-undang tersebut mengatur kesejahteraan rakyat? Kalau mengatur kesejahteraan rakyat, tentu rakyat tidak akan melanggarnya.
      Kedua, apakah masyarakat itu mengerti mengenai undang-undang tersebut dari diri sendiri, ataukah tahu dari orang lain? Saya mencoba memberikan sebuah contoh kecil. Ketika anda mengeluh kepada teman anda bahwa anda merasa pusing, sering kesemutan, dan cepat lelah, lalu teman anda segera menyuruh anda ke rumah sakit karena menurut dia anda diabetes, apakah anda langsung pergi? Saya yakin tidak. Anda pasti masih berpikir 'Ah. Dia kan hanya menduga. Nanti saja'. Lalu anda ke apotik untuk membeli obat, dan mengecek darah anda, diketahui bahwa anda diabetes. Saya yakin, anda akan langsung pergi ke dokter.
      Dari ilustrasi tersebut, kita tahu bahwa terjadi banyak sekali pelanggaran undang-undang, karena masyarakat tidak MENGETAHUI SENDIRI dan MENGALAMI manfaat dari undang-undang tersebut sehingga mereka berpikir 'untuk apa mengikuti itu'. 
     Mungkin anda sudah bisa menyimpulkan yang saya maksud. Dan kajian ini bukan hanya berlaku untuk Undang-Undang saja. Inilah yang sebenarnya dinamakan pemberdayaan masyarakat. Membiarkan masyarakat mengalami dan mencari tahu sendiri apa yang mereka butuhkan, lalu membantu mereka bertindak untuk menyelesaikan masalah mereka.
       Jadi, apakah Undang-Undang yang dibuat dengan latar belakang 'kesejahteraan rakyat' itu sudah bisa memenuhi kapasitasnya sebagai pembawa kesejahteraan, atau malah mengekang dan membuat masyarakat semakin terkekang? Ya... Anda bisa menjawabnya sendiri. 
      Sekian. Mungkin sambungan mengenai pemberdayaan masyarakat akan saya tulis di bagian berikutnya. Terima kasih. :)